Peraturan Rektor Nomor 1609/PER.R/UP/II/2018 Tahun 2018
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 1609/PER.R/UP/II/2018 Tentang Standard Operating Procedure (SOP) Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Bidang Umum Dan Bidang Payroll Universitas Pancasila
Peraturan Rektor Nomor 3221/PER.R/UP/2015 Tahun 2015
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 3221/PER.R/UP/2015 Tentang Perubahan Tunjangan Fungsional Dosen Tetap Universitas Pancasila Berdasarkan Kepangkatan Akademik
Peraturan Rektor Nomor 4541/PER.R/UP/XI/2016 Tahun 2016
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 4541/PER.R/UP/XI/2016 Tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan Universitas Pancasila
Peraturan Rektor Nomor 04/PER.R/VIII/2026 Tahun 2026
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor 04 Tahun 2026 Tentang Kewajiban Pemanfaatan Dashboard Survei.Univpancasila.AC.ID Sebagai Media Pengumpulan Data Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan
Peraturan Rektor Nomor 002/PER.R/UP/VIII/2022 Tahun 2026
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 002/PER.R/UP/VIII/2022 Tentang Peraturan Akademik
Peraturan Rektor Nomor 241/KEP.R/UP/III/2022 Tahun 2022
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 241/KEP.R/UP/III/2022 Tentang Pemberian Penghargaan Bagi Mahasiswa Di Lingkungan Universitas Pancasila
Peraturan Rektor Nomor 04/2025 Tahun 2025
Peraturan Rektor Nomor 04 Tahun 2025 Tentang Pejabat Pelaksana Akademik Dan Non Akademik Sebagai Peraturan Pelaksana Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Di Tingkat Fakultas
Peraturan Rektor Nomor 01/PER.R/UP/VII/2022 Tahun 2022
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 01/PER.R/UP/VII/2022 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual
Peraturan Rektor Nomor 3172/PER.R/UP/XI/2012 Tahun 2012
Peraturan Rektor Nomor: 3172/PER.R/UP/XI/2012 Tanggal 27 November 2012 Tentang Pedoman Kerjasama Universitas Pancasila Dengan Pihak Mitra Diluar Universitas Pancasila
Peraturan Rektor Nomor 1788/PER.R/UP/VI/2013 Tahun 2013
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 1788/PER.R/UP/VI/2013 Tentang Upaya Membangun Kampus Universitas Pancasila Yang Bersih Dari Narkoba, Miras, Perjudian, Kekerasan Dan Perkelahian.