Berlaku
Peraturan Rektor
Peraturan Rektor Nomor 1788/PER.R/UP/VI/2013 Tahun 2013
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 1788/PER.R/UP/VI/2013 Tentang Upaya Membangun Kampus Universitas Pancasila Yang Bersih Dari Narkoba, Miras, Perjudian, Kekerasan Dan Perkelahian.
Ditetapkan: 16 Juni 2013
Diundangkan: 16 Juni 2013
1788/PER.R/UP/VI/2013
Peraturan Rektor