Berlaku
Peraturan Rektor
Peraturan Rektor Nomor 3220/PER.R/UP/IX/2015 Tahun 2015
Peraturan Rektorat Universitas Pancasila Nomor: 3220/PER.R/UP/IX/2015 Tentang Pemberian Tunjangan Fungsional Umum Bagi Pegawai Non Edukatif Tetap Universitas Pancasila
Ditetapkan: 1 September 2015
Diundangkan: 1 September 2015
3220/PER.R/UP/IX/2015
Peraturan Rektor