Memuat...
Berlaku
Peraturan Rektor

Peraturan Rektor Nomor 3220/PER.R/UP/IX/2015 Tahun 2015

Peraturan Rektorat Universitas Pancasila Nomor: 3220/PER.R/UP/IX/2015 Tentang Pemberian Tunjangan Fungsional Umum Bagi Pegawai Non Edukatif Tetap Universitas Pancasila

Ditetapkan: 1 September 2015
Diundangkan: 1 September 2015
3220/PER.R/UP/IX/2015
Peraturan Rektor

Informasi Peraturan

Jenis Dokumen

Peraturan Rektor

Nomor

3220/PER.R/UP/IX/2015

Tgl. Penetapan

Selasa, 1 September 2015

Tgl. Pengundangan

Selasa, 1 September 2015

T.E.U. Badan

Universitas Pancasila

Singkatan Jenis

PEREKTOR

Tempat Terbit

Jakarta

Subjek

TUNJANGAN FUNGSIONAL PEGAWAI NON EDUKATIF TETAP

Status

Berlaku

Bidang Hukum

Hukum Perdata

Lokasi

Rektorat Universitas Pancasila

Penandatangan

Wahono Sumaryono

Preview Dokumen

Pratinjau dokumen peraturan perundang-undangan

Produk Hukum Terkait

Keterangan Status

Tidak ada data

Peraturan Terkait

Tidak ada data

Dokumen Terkait

Tidak ada data

Peraturan Rektorat Universitas Pancasila Nomor: 3220/PER.R/UP/IX/2015 Tentang Pemberian Tunjangan Fungsional Umum Bagi Pegawai Non Edukatif Tetap Universitas Pancasila
QR Code

Pindai kode QR

Informasi Cepat

Dipublikasikan

18 Agustus 2026

Dipublikasikan oleh

Alfandi Wasis Jaya Setyawan

Tahun

2015

Nomor Urut

3220

Statistik

Dilihat 25
Diunduh 0