Peraturan Rektor Nomor 847/PER.R/UP/X/2021 Tahun 2021

Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Pegawai Di Lingkungan Universitas Pancasila Yang Berhasil/Berjasa Dalam Meraih Program Hibah Eksternal.

Nomor
847/PER.R/UP/X/2021
Ditetapkan
27 Oktober 2021
Diundangkan
27 Oktober 2021
Bidang Hukum
Hukum Perdata

Informasi Peraturan

Dokumen

Jenis Dokumen
Peraturan Rektor
Singkatan Jenis
PEREKTOR
Nomor
847/PER.R/UP/X/2021
Status
Berlaku

Penetapan

Tgl. Penetapan
Rabu, 27 Oktober 2021
Tgl. Pengundangan
Rabu, 27 Oktober 2021
T.E.U. Badan
Rektorat
Tempat Terbit
Jakarta
Lokasi
Rektorat Universitas Pancasila
Penandatangan
Edie Toet Hendratno

Klasifikasi

Bidang Hukum
Hukum Perdata
Subjek
PEMBERIAN INSENTIF BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PANCASILA YANG BERHASIL/BERJASA DALAM MERAIH PROGRAM HIBAH EKSTERNAL
Pemrakarsa
Direktorat Keuangan

Preview Dokumen

Pratinjau dokumen peraturan perundang-undangan

Produk Hukum Terkait

Keterangan Status

Tidak ada data

Peraturan Terkait

Tidak ada data

Dokumen Terkait

Tidak ada data