Memuat...
Berlaku
Peraturan Rektor

Peraturan Rektor Nomor 3718/PER.R/UP/X/2016 Tahun 2016

Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 3718/PER.R/UP/X/2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblower Dan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Universitas Pancasila

Ditetapkan: 4 Oktober 2016
Diundangkan: 4 Oktober 2016
3718/PER.R/UP/X/2016
Peraturan Rektor

Informasi Peraturan

Jenis Dokumen

Peraturan Rektor

Nomor

3718/PER.R/UP/X/2016

Tgl. Penetapan

Selasa, 4 Oktober 2016

Tgl. Pengundangan

Selasa, 4 Oktober 2016

T.E.U. Badan

Universitas Pancasila

Singkatan Jenis

PEREKTOR

Tempat Terbit

Jakarta

Subjek

PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN WHISTLEBLOWER DAN PENGADUAN MASYARAKAT

Status

Berlaku

Bidang Hukum

Hukum Pidana

Lokasi

Rektorat Universitas Pancasila

Penandatangan

Wahono Sumaryono

Preview Dokumen

Pratinjau dokumen peraturan perundang-undangan

Produk Hukum Terkait

Keterangan Status

Tidak ada data

Peraturan Terkait

Tidak ada data

Dokumen Terkait

Tidak ada data

Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 3718/PER.R/UP/X/2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblower Dan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Universitas Pancasila
QR Code

Pindai kode QR

Informasi Cepat

Dipublikasikan

18 Agustus 2026

Dipublikasikan oleh

Alfandi Wasis Jaya Setyawan

Tahun

2016

Nomor Urut

3718

Statistik

Dilihat 21
Diunduh 0