Peraturan Rektor Nomor 3378/PER.R/UP/IX/2017 Tahun 2017

Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor 3378/PER.R/UP/IX/2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri bagi Pegawai di Lingkungan Universitas Pancasila

Nomor
3378/PER.R/UP/IX/2017
Ditetapkan
11 September 2017
Diundangkan
11 September 2017
Bidang Hukum
Hukum Perdata

Informasi Peraturan

Dokumen

Jenis Dokumen
Peraturan Rektor
Singkatan Jenis
PEREKTOR
Nomor
3378/PER.R/UP/IX/2017
Status
Berlaku

Penetapan

Tgl. Penetapan
Senin, 11 September 2017
Tgl. Pengundangan
Senin, 11 September 2017
T.E.U. Badan
Universitas
Tempat Terbit
Jakarta
Lokasi
Rektorat Universitas Pancasila
Penandatangan
Wahono Sumaryono

Klasifikasi

Bidang Hukum
Hukum Perdata
Subjek
PERJALANAN DNAS DALAM DAN LUAR NEGERI PEGAWAI
Urusan Pemerintahan
Bidang Pendidikan

Preview Dokumen

Pratinjau dokumen peraturan perundang-undangan

Produk Hukum Terkait

Keterangan Status

Tidak ada data

Peraturan Terkait

Tidak ada data

Dokumen Terkait

Tidak ada data