Berlaku
Peraturan Rektor
Peraturan Rektor Nomor 3194/PER.R/UP/IX/2015 Tahun 2015
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 3194/PER.R/UP/IX/2015 Tentang Perubahan Tunjangan Jabatan Tugas Tambahan Dan Tunjangan Jabatan Struktural Berdasarkan Eselonisasi
Ditetapkan: 1 September 2015
Diundangkan: 1 September 2015
3194/PER.R/UP/IX/2015
Peraturan Rektor