Memuat...
Berlaku
Peraturan Rektor

Peraturan Rektor Nomor 3033/PER.R/UP/VII/2019 Tahun 2019

Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor 3033 Tahun 2019 tentang Tunjangan Operasional bagi Pejabat Sebagai Kompensasi Pengganti Fasilitas Kendaraan Dinas

Ditetapkan: 1 Juli 2019
Diundangkan: 1 Juli 2019
3033/PER.R/UP/VII/2019
Peraturan Rektor

Informasi Peraturan

Jenis Dokumen

Peraturan Rektor

Nomor

3033/PER.R/UP/VII/2019

Tgl. Penetapan

Senin, 1 Juli 2019

Tgl. Pengundangan

Senin, 1 Juli 2019

T.E.U. Badan

Universitas Pancasila

Singkatan Jenis

PEREKTOR

Tempat Terbit

Jakarta

Subjek

TUNJANGAN OPERASIONAL BAGI PEJABAT SEBAGAI KOMPENSASI PENGGANTI FASILITAS KENDARAAN DINAS

Status

Berlaku

Bidang Hukum

Hukum Perdata

Lokasi

Rektorat

Penandatangan

Wahono Sumaryono

Urusan Pemerintahan

Preview Dokumen

Pratinjau dokumen peraturan perundang-undangan

Produk Hukum Terkait

Keterangan Status

Tidak ada data

Peraturan Terkait

Tidak ada data

Dokumen Terkait

Tidak ada data

Lampiran Dokumen

Tidak ada lampiran

Dokumen ini tidak memiliki lampiran

Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor 3033 Tahun 2019 tentang Tunjangan Operasional bagi Pejabat Sebagai Kompensasi Pengganti Fasilitas Kendaraan Dinas
QR Code

Pindai kode QR

Informasi Cepat

Dipublikasikan

12 November 2025

Dipublikasikan oleh

Kevin Raihan Hidayat, S.T.

Tahun

2019

Nomor Urut

3033

Statistik

Dilihat 36
Diunduh 2