Peraturan Rektor Nomor 21/PER.R/UP/XI/2019 Tahun 2019

Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 21/PER.R/UP/XI/2019 tentang Struktur Organisasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pancasila

Nomor
21/PER.R/UP/XI/2019
Ditetapkan
11 November 2019
Diundangkan
11 November 2019
Bidang Hukum
Hukum Perdata

Informasi Peraturan

Dokumen

Jenis Dokumen
Peraturan Rektor
Singkatan Jenis
PEREKTOR
Nomor
21/PER.R/UP/XI/2019
Status
Berlaku

Penetapan

Tgl. Penetapan
Senin, 11 November 2019
Tgl. Pengundangan
Senin, 11 November 2019
T.E.U. Badan
Universitas Pancasila
Tempat Terbit
Jakarta
Lokasi
Rektorat
Penandatangan
Wahono Sumaryono

Klasifikasi

Bidang Hukum
Hukum Perdata
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Urusan Pemerintahan
Bidang Pendidikan

Preview Dokumen

Pratinjau dokumen peraturan perundang-undangan

Produk Hukum Terkait

Keterangan Status

Tidak ada data

Peraturan Terkait

Tidak ada data

Dokumen Terkait

Tidak ada data