Berlaku
Peraturan Rektor
Peraturan Rektor Nomor 21/PER.R/UP/XI/2019 Tahun 2019
Peraturan Rektor Universitas Pancasila Nomor 21 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pancasila
Ditetapkan: 11 November 2019
Diundangkan: 11 November 2019
21/PER.R/UP/XI/2019
Peraturan Rektor