Memuat...
Berlaku
Keputusan Rektor

Keputusan Rektor Nomor 710/KEP.R/UP/X/2020 Tahun 2020

Keputusan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 710/KEP.R/UP/X/2020 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 21 Universitas Pancasila

Ditetapkan: 7 Oktober 2020
Diundangkan: 7 Oktober 2020
710/KEP.R/UP/X/2020
Keputusan Rektor

Informasi Peraturan

Jenis Dokumen

Keputusan Rektor

Nomor

710/KEP.R/UP/X/2020

Tgl. Penetapan

Rabu, 7 Oktober 2020

Tgl. Pengundangan

Rabu, 7 Oktober 2020

T.E.U. Badan

Universitas Pancasila

Singkatan Jenis

KEREK

Tempat Terbit

Jakarta

Subjek

PETUNJUK TEKNIS ADMINISTRASI PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN

Status

Berlaku

Bidang Hukum

Hukum Perdata

Lokasi

Rektorat Universitas Pancasila

Penandatangan

Wahono Sumaryono

Preview Dokumen

Pratinjau dokumen peraturan perundang-undangan

Produk Hukum Terkait

Keterangan Status

Tidak ada data

Peraturan Terkait

Tidak ada data

Dokumen Terkait

Tidak ada data

Keputusan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 710/KEP.R/UP/X/2020 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 21 Universitas Pancasila
QR Code

Pindai kode QR

Informasi Cepat

Dipublikasikan

18 Agustus 2026

Dipublikasikan oleh

Alfandi Wasis Jaya Setyawan

Tahun

2020

Nomor Urut

710

Statistik

Dilihat 21
Diunduh 0