Memuat...
Berlaku
Keputusan Rektor

Keputusan Rektor Nomor 637/SK.R/UP/IX/2020 Tahun 2020

Keputusan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 637/SK.R/UP/IX/2020 Tentang Penetapan Mahasiswa Universitas Pancasila Tahun Akademik 2020/2021 Sebagai Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Pancasila Tahun 2020

Ditetapkan: 22 September 2020
Diundangkan: 22 September 2020
637/SK.R/UP/IX/2020
Keputusan Rektor

Informasi Peraturan

Jenis Dokumen

Keputusan Rektor

Nomor

637/SK.R/UP/IX/2020

Tgl. Penetapan

Selasa, 22 September 2020

Tgl. Pengundangan

Selasa, 22 September 2020

T.E.U. Badan

Universitas Pancasila

Singkatan Jenis

KEREK

Tempat Terbit

Jakarta

Subjek

PENETAPAN MAHASISWA UNIVERSITAS PANCASILA TAHUN AKADEMIK 2020/2021 SEBAGAI PENERIMA BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH UNIVERSITAS PANCASILA TAHUN 2020

Status

Berlaku

Bidang Hukum

Hukum Perdata

Lokasi

Rektorat Universitas Pancasila

Penandatangan

Wahono Sumaryono

Preview Dokumen

Pratinjau dokumen peraturan perundang-undangan

Preview tidak tersedia

Dokumen belum diunggah

Produk Hukum Terkait

Keterangan Status

Tidak ada data

Peraturan Terkait

Tidak ada data

Dokumen Terkait

Tidak ada data

Keputusan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 637/SK.R/UP/IX/2020 Tentang Penetapan Mahasiswa Universitas Pancasila Tahun Akademik 2020/2021 Sebagai Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Pancasila Tahun 2020
QR Code

Pindai kode QR

Informasi Cepat

Dipublikasikan

12 Agustus 2026

Dipublikasikan oleh

Alfandi Wasis Jaya Setyawan

Tahun

2020

Nomor Urut

637

Statistik

Dilihat 33
Diunduh 1