Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan bahwa harta yang diperoleh selama pernikahan antara Pemohon dengan Termohon berupa uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000.000,- yang di investasikan di Perumahan The Gems Townhouse dengan luas bangunan 300 meter perse
Tanggal Dibacakan
2022-02-03
Tingkat Proses
Perama
Penggugat/Pemohon
-
Tergugat/Termohon
-
Tempat Pengadilan
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Lokasi
Indonesia
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
SUBJEK :